Donald Trump Siapkan Larangan Travel untuk 41 Negara, Apakah Indonesia Termasuk?

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 16 Maret 2025 17:18 WIB
Pemerintah Amerika Serikat (AS), Donald Trump (Foto: Istimewa)
Pemerintah Amerika Serikat (AS), Donald Trump (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dilaporkan sedang menyiapkan langkah drastis dengan memberlakukan pembatasan perjalanan skala besar bagi warga dari puluhan negara. Kebijakan ini disebut-sebut akan berdampak pada puluhan juta orang yang ingin masuk ke AS.

Mengutip laporan Reuters pada Minggu (16/3/2025), pemerintahan Presiden Donald Trump tengah mengkaji pembatasan terhadap 41 negara yang akan dibagi ke dalam tiga kategori utama.

A. Larangan visa penuh – Warga dari 10 negara ini tidak akan bisa mendapatkan visa sama sekali dari Amerika Serikat:

  1. Afghanistan
  2. Kuba
  3. Iran
  4. Libya
  5. Korea Utara
  6. Somalia
  7. Sudan
  8. Suriah
  9. Venezuela
  10. Yaman

B. Penangguhan visa sebagian – Jenis visa tertentu, seperti visa wisata, pelajar, dan lainnya, akan dibatasi bagi warga dari 5negara berikut:

  1. Eritrea
  2. Haiti
  3. Laos
  4. Myanmar
  5. Sudan Selatan

C. Rekomendasi larangan sebagian – Negara-negara ini dapat menghadapi pembatasan jika tidak mengatasi kekurangan dalam sistem imigrasi dan keamanannya:

  1. Angola
  2. Antigua dan Barbuda
  3. Belarus
  4. Benin
  5. Bhutan
  6. Burkina Faso
  7. Cabo Verde
  8. Kamboja
  9. Kamerun
  10. Chad
  11. Republik Demokratik Kongo
  12. Dominika
  13. Guinea Khatulistiwa
  14. Gambia
  15. Liberia
  16. Malawi
  17. Mauritania
  18. Pakistan
  19. Republik Kongo
  20. Saint Kitts dan Nevis
  21. Saint Lucia
  22. Sao Tome dan Principe
  23. Sierra Leone
  24. Timor Leste
  25. Turkmenistan
  26. Vanuatu.

Langkah ini diprediksi bakal memicu respons keras dari negara-negara yang masuk dalam daftar tersebut. 

Namun demikian, daftar ini masih bersifat sementara dan dapat mengalami perubahan, mengingat belum ada persetujuan resmi atau pernyataan final dari Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.

Topik:

pembatasan-perjalanan amerika-serikat donald-trump