Kena Sanksi PBB, Rial Iran Anjlok ke Titik Terendah


Jakarta, MI - Nilai tukar mata uang Iran, rial, anjlok ke titik terendah sepanjang sejarah pada Minggu (28/9/2025), setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberlakukan kembali sanksi terhadap negeri itu.
Sejumlah situs pemantau kurs mencatat, rial diperdagangkan sekitar 1,12 juta rial terhadap dolar di pasar gelap. Lonjakan ini menandai semakin melemahnya daya tahan perekonomian Iran di tengah tekanan internasional.
Mengutip laporan Asharq al-Awsat, PBB memutuskan mengaktifkan kembali embargo senjata dan sanksi lain terhadap Iran. Langkah ini didorong sejumlah negara besar Eropa.
Inggris, Prancis, dan Jerman mendorong penerapan kembali sanksi terhadap Iran di Dewan Keamanan PBB. Mereka menuduh negara itu melanggar kesepakatan yang dicapai pada 2015, yang bertujuan untuk menghentikan pengembangan bom nuklir.
Iran menegaskan tidak memiliki niat mengembangkan senjata nuklir dan mengancam akan merespons keras penerapan kembali sanksi PBB.
Berakhirnya perjanjian nuklir yang telah berlaku selama satu dekade, disepakati oleh Iran bersama Inggris, Jerman, Prancis, Amerika Serikat, Rusia, dan China, dinilai berpotensi memperuncing ketegangan di kawasan Timur Tengah. Situasi ini kian sensitif karena hanya berselang beberapa bulan setelah Israel dan AS mengebom situs nuklir Iran.
Sanksi PBB yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan dalam resolusi yang diadopsi antara 2006 dan 2010 diberlakukan kembali pada Sabtu waktu New York atau Minggu pukul 00.00 waktu Greenwich.
Topik:
iran rial sanksi-pbb