TWICE Dan BTS Raih Sertifikasi RIAJ Platinum dan Gold untuk Streaming di Jepang
![Venny Carasea](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Venny Carasea
Diperbarui
31 Maret 2022 13:45 WIB
![TWICE Dan BTS Raih Sertifikasi RIAJ Platinum dan Gold untuk Streaming di Jepang](https://monitorindonesia.com/2022/03/BTS-dapat-sertifikasi-dari-Jepang.jpg)
Jakarta, MI - Asosiasi Industri Rekaman Jepang (RIAJ) telah mengumumkan sertifikasi resmi terbarunya!
Pada tahun 2020, RIAJ menerapkan sistem sertifikasi baru untuk streaming lagu secara online, sebagai tambahan dari sistem sertifikasi yang sudah ada sebelumnya untuk pengiriman album fisik dan penjualan unduhan digital.
Menurut sistem baru, lagu-lagu disertifikasi perak setelah mencapai 30 juta streaming, emas di 50 juta streaming, dan platinum di 100 juta streaming.
Dalam batch sertifikasi RIAJ yang baru diumumkan (tertanggal Februari 2022), TWICE dan BTS menerima sertifikasi resmi baru untuk streaming.
Hit 2019 TWICE "FANCY" secara resmi disertifikasi platinum setelah melampaui 100 juta streaming, menjadikannya lagu ketiga grup tersebut setelah "Feel Special" dan "I CAN'T STOP ME" yang mendapatkan platinum untuk streaming di Jepang.
Sementara itu, hit BTS 2016 "Blood Sweat & Tears" secara resmi disertifikasi emas setelah melampaui 50 juta streaming.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB