Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan Sejak Semalam

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 29 Juli 2022 16:11 WIB
Jakarta, MI - Penyanyi Nindy Ayunda jalani pemeriksaan terkait kasus penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman, sejak Kamis (28/7) malam. Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. "Saudari N sudah datang semalam ke Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan keterangan," kata Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (29/7). Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda masih berlangsung. Meski demikian, Nurma tidak menjelaskan terkait keterangan apa saja yang digali dari Nindy dalam pemeriksaan tersebut. Namun ia menegaskan status Nindy saat ini masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Sekarang masih kita lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari saudari N. Untuk statusnya saudari N adalah saksi, masih saksi karena kita butuh keterangan yang jelas kemudian untuk pengembangan," jelas Nurma. Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana (istri Sulaiman) pada 15 Februari 2021 dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman. Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Berita Terkait