Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora, Polisi Segera Panggil Rizky Billar

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 September 2022 15:09 WIB
Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan penyanyi Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar. Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma mengatakan, polisi menjawalkan pemeriksaan secepatnya terhadap Rizky Billar. "Terlapor lagi dijadwalkan (dipanggil), tapi secepatnya. Pasti kita panggil, cuma ini nunggu jadwalnya saja dari penyidik," kata Nurma kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (30/9). Nurma mengatakan, saat ini pihaknya masih membutuhkan keterangan dan saksi untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Kita butuh pemeriksaan, kita butuh dari saksi-saksi itu, barbuk dan saksi-saksi. Keterangan itu memperjelas suatu kasus. Itu bisa kita menetapkan sesuatu kepada orang tersangka atau tidak," ungkapnya. Sementara itu, sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan pemeriksaan masih akan terus berkembang. Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaya. Adapun peristiwa dugaan KDRT itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9).