Rizky Billar Mangkir Pemanggilan, Beralasan Psikis Terganggu

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 6 Oktober 2022 16:26 WIB
Jakarta, MI - Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung membenarkan bahwa kliennya tak hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10). Ade Erpil Manurung mengungkapkan, salah satu alasan ketidakhadiran Billar adalah psikologinya terganggu akibat pemberitaan soal KDRT. "Ia tak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait media sosial, yang ditayangkan, berita-berita, narasi yang dibangun yang kurang baik, yang tidak sepantasnya yang dilakukan para netizen," ujar Ade Erpil Manurung saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10). Saat ditanya apakah Billar mengakui tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Ade Erfil, mengatakan laporan tersebut berlebihan. "Oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada tapi ini belum ada pemeriksaan. Kami tunggu pemeriksaan minggu depan," jelasnya. Saat ini, Billar sedang menunggu ustad karena masalah psikis yang dialaminya. "Saya mewakili Billar, beliau sedang menunggu ustad juga ada kesibukan, sehingga tak bisa datang," ujarnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada keterangannya Kamis (6/10) siang ini, menyebutkan bahwa penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan suami Lesti Kejora itu sebagai tersangka KDRT. Menurut Zulpan, dalam Pasal 184 KUHP disebutkan bahwa alat bukti yang sah di antaranya visum dan keterangan saksi. “Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” jelasnya.
Berita Terkait