Sidang Perdana Kasus Nikita Mirzani Dijadwalkan November 2022

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 1 November 2022 11:44 WIB
Jakarta, MI - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membeberkan kemungkinan jadwal sidang perdana, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat kliennya tersebut. Ia mengatakan sidang kemungkinan bakal digelar bulan November ini. "Mungkin November, sidang pertama November," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten, Senin (31/10). "Kita ikutin aja prosesnya, dibikin santai saja," imbuhnya. Kendati demikian, belum diketahui pasti tanggal sidang perdana itu bakal digelar. Sementara itu, Fahmi menyebut kliennya sudah siap menghadapi sidang kasus tersebut. Ia juga mengatakan kliennya itu akan membongkar semua soal kasusnya di pengadilan. "Bagi Niki ini harus diungkap semua yang sebenarnya seperti apa. Kita fight dipersidangan, kita akan buka-bukaan bongkar-bongkaran secara hukum ya," kata Fahmi. Lebih lanjut, Fahmi meminta agar kasus itu tak berlarut-larut dan segera mendapatkan kepastian hukum. Diketahui, Nikita Mirzani ditahan atas kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Nikita sendiri telah ditahan di Polres Serang sejak Selasa (25/10) lalu. Sebelumnya, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bahmid mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. “Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum,” kata Fahmi kepada wartawan, Kamis (27/10). Adapun surat permohonan penangguhan itu telah disampaikan ke Kejari Serang pada Rabu (26/10) lalu. Namun, permohonan penangguhan Nikita Mirzani ternyata ditolak jaksa penuntut umum Kejari Serang, Banten.