Gedung Utama Kejagung Menelan Biaya Rp549 Miliar

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 29 Juni 2021 14:53 WIB
Monitorindonesia-Korps Adhayaksa dalam waktu 2 tahun akan kembali memiliki Gedung utama sebanyak 40 tingkat. Pasalnya realisasi keberadaan gedung utama di atas tanah seluas 10.571 M2 dan luas bangunan 43.669 M2, menelan biaya sebesar Rp 549 miliar lebih, saat ini pembangunannya (Groundbreaking) sedang dikerjakan. “Peletakan batu pertama (Groundbreaking) merupakan langkah awal yang akan menentukan kokoh tidaknya bangunan ini kelak,”kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung, Leornad Eben ezer Simanjuntak dalam rilisnya yang diterima, Selasa (29/06). Menurut Jaksa Agung sejak peristiwa yang nyaris menghanguskan seluruh ruangan bertingkat 6 tersebut, aktivitas jajarannya mulai terganggu tetapi hal tersebut tidak menyurutkan semangat dan daya juang jajaran kejaksaan dalam melaksanakan tugas. Terbukti, sambungnya, pelayanan kantor kejaksaan tidak terhenti dengan terbakarnya gedung, operasional kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya, bahkan ditengah keterbatasan tersebut berbagai prestasi berhasil kita raih. Mantan Jamdatun berharap bentuk perhatian tersebut haruslah dijawab dengan kesungguhan dan keseriusan Kejaksaan dalam meningkatkan hubungan kerjasama yang sinergis di antara semua pihak yang terlibat, dalam rangka mewujudkan keberhasilan bersama. Diketahui anggaran pembangunan gedung utama Kejagung dilahan gedung tersebut eks kebakaran di atas tanah seluas 10.571 M2 dan luas bangunan 43.669 M2, menelan biaya sebesar Rp 549 miliar lebih. Rencanaya lanjut Burhanuddin, gedung utama tersebut memiliki nilai-nilai filosofis yaitu terdapat 3 sayap terintegrasi dalam satu kesatuan bangunan yang menggambarkan makna Tri Krama Adhyaksa. Yakni, Sayap barat akan terdiri dari 22 lantai menggambarkan tanggal lahir Kejaksaan, sayap timur terdiri dari 7 lantai menggambarkan bulan kelahiran Kejaksaan dan di sayap utara terdiri dari 11 lantai merupakan pengejawantahan dari 11 pasang bulir untaian padi yang ada pada lambang Kejaksaan yang bermakna kesejahteraan. Selain itu, pembangunan gedung utama Kejaksaan Agung ini haruslah menjadi landmark dari wajah penegakan hukum di Indonesia, karena kiprah Kejaksaan merupakan cerminan penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia maupun dunia internasional. Maket Gedung Utama Kejaksaan Agung "Sudah barang tentu dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peranan Kejaksaan dalam menjamin kualitas dan profesionalitas penegakan hukum yang berkeadilan,"tegasnya “Selain itu, dengan dibangunnya gedung kantor, hendaknya juga kita jadikan sebagai tonggak yang dapat memperbaharui semangat pengabdian, terlebih dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,”tandasnya. Jaksa Agung juga mengajak seluruh jajarannya untuk bersama-sama menjaga kepercayaan tersebut dengan membuktikan bahwa Kejaksaan adalah ujung tombak penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. “Semoga ke depannya dapat menjadi bangunan yang kokoh dan memberikan suasana nyaman bagi kita semua bergerak dan berkarya dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya secara lebih kontributif dan optimal,”pungasknya

Topik:

Jaksa Agung Proyek Pembangunan Gedung Kejagung