Kejati DKI Jakarta Sediakan Lokasi Isoman Bagi Warga DKI Jakarta

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 5 Juli 2021 21:30 WIB
Monitorindonesia.com--Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta yang terpapar Covid-19 yang memerlukan perawatan Isolasi Mandiri, tidak perlu lagi kesuliatan mencari lokasi Isolasi Mandiri (Isoman). Pasalnya Kejaksaan Tinggi DKI akan menyiapkan Wisma Adhyaksa Puri Loka untuk menampung warga DKI Jakarta. Bukan hanya itu saja, Kejaksaan bersama Pemrov DKI Jakarta akan mengadakan pemberian vaksin massal yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat di kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Hal tersebut terungkap usai pertemuan antara Asintel Kejati DKI Jakarta, Dr. Teuku Rahman melakukan rapat koordinasi kegiatan PPKM Darurat bersama dengan Sekda Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali beserta jajaran mengenai kebijakan pengunaan Wisma Adhyaksa Puri Loka milik Kejaksaan. "Kejati DKI Jakarta akan menyiapkan Wisma Adhyaksa Puri Loka untuk menampung warga DKI Jakarta,"kata Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam, SH, MH dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (05/07). Terkait biaya yang dibutuhkan, sambung Ashari, pembiayaan yang berasal dari Pemprov. DKI Jakarta dengan dibuatkan Liaison officer (LO) yang bertugas menjembati dua lembaga antara Kejati DKI Jakarta dengan pihak Pemrov DKI. Selain itu, lanjutnya, Kejati DKI akan berperan dalam pendistribusian oksigen dititik yang disepakati dengan menggunakan armada mobil tahanan atau mobil barang bukti dengan spanduk bertuliskan "Bantuan Pendistribusian Oksigen". "Kejati DKI akan dilibatkan bersama Pemda DKI, Polri dan TNI dalam operasi yustisi atas pasokan oksigen dan obat-obatan," tegasnya Bukan hanya itu saja, dalam pertemuan tersebut Pemprov. DKI Jakarta akan mendukung penuh giat vaksinasi yang nanti akan diadakan di Kejaksaan Agung dengan jumlah 3.000-5.000 vaksin. "Kejati DKI ikut berperan dalam pengawasan Surat Tanda Registrasi Pegawai bersama-sama dengan TNI, POLRI dan SATPOL PP dan Sekda DKI akan memerintahkan para Walikota untuk melaksanakan giat sidang ditempat bersama-sama dengan Polri dan Pengadilan Negeri," pungkasnya (Bar)

Topik:

DKI Jakarta Kejaksaan Agung RI Isolasi Mandiri