Himpun Dana Masyarakat Rp164,2 Miliar, Pasutri Didakwa Investasi Tanpa Izin BI dan OJK, kok Bisa?

Adelio Pratama
Diperbarui
18 Agustus 2021 20:55 WIB

Topik:
Investasi Banda Aceh Nusantara Kejari Banda AcehBerita Sebelumnya
Polres Bogor Sita Rp1,5 Miliar Uang Palsu dari Dukun Palsu
Berita Selanjutnya
Kasus Penyimpangan Proses IUP, Kejagung Periksa Staf Unit Geonim PT Antam
Berita Terkait
Ekonomi

Influencer Titan Tyra jadi Korban Kasus WanaArtha Life, Ini Awal Mula Permasalahan
9 Oktober 2025 15:43 WIB
Ekonomi

Heboh 46 Nama Konglomerat Pembeli Patriot Bond, Ini Penjelasan Danantara
1 Oktober 2025 11:46 WIB
Ekonomi

OJK: Tata Kelola Investasi Taspen dan Asabri Buruk, Return Tak Maksimal
24 September 2025 09:04 WIB
Ekonomi

Kelangkaan BBM Nonsubsidi di SPBU Swasta, Yulian Gunhar: Pemerintah Jangan Ciptakan Ketidakpastian Iklim Investasi
18 September 2025 13:46 WIB