Laporan Kasus Intimidasi Wartawan Mandek di Polres Depok

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 September 2021 01:06 WIB
Depok, Monitorindonesia.com - Boris Tampubolon kuasa, hukum wartawan Wartakota Vinny Rizki Amelia, mendesak Polres Depok menuntaskan laporan kasus pelarangan penyiaran dan intimidasi wartawan saat meliput BTS Meal di restoran cepat saji McDonald's Depok. "Kami menuntut pihak kepolisian memproses hukum serta menindak tegas pihak yang melakukan dan yang menyuruh pelarangan liputan wartawan Wartakota VRA," kata Boris Tampubolon ketika menggelar jumpa pers di PWI Depok, Kamis (2/9/2021). Menurut Boris, penanganan laporan polisi itu mandek. Padahal korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok pada 9 Juni 2021. Namun, hingga saat ini belum ada progres berarti, padahal pihaknya sudah memberikan bukti-bukti ke polisi. Kasusnya ini terjadi Rabu (9/6) pukul 15.30 WIB. Saat itu ada pelarangan penyiaran dan intimidasi kepada wartawan Wartakota untuk meliput keriuhan di restoran cepat saji terkait dengan pemesanan produk makanan yang bekerja sama dengan Boyband Korea Selatan. "Peristiwa pelarangan wartawan meliput disertai dengan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak dalam perusahaan multinasional ini tentu menciderai kebebasan pers di Indonesia," ujar Boris. Untuk itu, Boris mendesak polisi mengungkap sekaligus menjerat pihak yang melakukan dan yang memerintahkan. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Vinny mengaku saat meliput posisinya berada di luar dan masih di area publik. "Tak ada hak mereka melarang kami (media) untuk meliput karena pekerjaan kami dilindungi oleh undang-undang," kata Vinny. (Tim)

Topik:

Kota Depok di Depok Depok Polres Depok MC Donald Intimidasi Wartawan