IM57 Institute Bakal Beberkan Riset Soal Korupsi di Lingkungan Pemerintah

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 9 Oktober 2021 10:37 WIB
Monitorindonesia.com - Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57) bakal segera membeberkan hasil riset terkait dengan penanganan korupsi di Indonesia. Wadah bentukan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat itu bakal membongkar kasus rasuah yang selama ini menggerogoti tanah air. "Dalam waktu dekat ini kami akan menyumbangkan karya penelitian hasil dari riset dari rekan-rekan IM57 Institute," kata juru bicara IM57 Institute M Praswad Nugraha saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10/2021). Meski belum menentukan tatanan organisasi yang mendasar. Namun, kelompok itu dijamin sudah aktif memantau perkembangan penanganan rasuah di Indonesia. Kelompok itu juga akan terus membantu memberantas korupsi di Indonesia. Meski sudah berada di luar KPK, mereka mengeklaim punya cara sendiri untuk memberantas korupsi di Indonesia. "Kami akan selalu berkarya dan berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkap Praswad. Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal dalam TWK dipecat dengan hormat pada 30 September 2021. Lembaga Antikorupsi menyatakan sudah tidak mempunyai ikatan lagi dengan mereka. "Prinsipnya perhari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut kan sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi, artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). Mulai akhir September itu, para pegawai KPK ini resmi dipecat secara terhormat dari lembaga antirasuah.

Topik:

IM57