Aset Milik Adik Eks Bupati Lampung Utara Mulai Digarap KPK
![mbahdot](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
mbahdot
Diperbarui
1 November 2021 11:03 WIB
![Aset Milik Adik Eks Bupati Lampung Utara Mulai Digarap KPK](https://monitorindonesia.com/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-24-at-10.01.31.jpeg)
Monitorindonesia.com - Aset milik adik Eks Bupati Lampung Utara, Agung Tandiniria Mangkunegara kini berada di pusaran suap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada upaya pencucian uang dalam kasus tersebut.
Dalam hal ini KPK pun memeriksa delapan orang saksi untuk menjelaskan aset milik pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Lampung Utara, Akbar Tandiniria Mangkunegara Sang adik mantan bupati Lampung Utara tersebut.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka ATMN (Agung Tandiniria Mangkunegara) dan Agung Ilmu Mangkunegara (Mantan Bupati Lampung Utara)," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).
Delapan saksi yang dipanggil dalam kasus Bupati Lampung Utara itu antara lain empat orang PNS Syahrial Adhar, Herwan, Sofyan, dan Trisno; Buruh Maryadi; Ketua RT Sofyan Suhaimi; Wiraswasta Hardiansyah; dan PHL Dinas Perikanan Lampung Utara Didi.
Ali enggan memerinci aset yang diulik penyidik. Namun, aset-aset yang dicari itu diduga berasal dari pengusaha yang menjadi pemenang proyek yang diduga berurusan dengan Bupati Lampung Utara.
Sebelumnya, KPK menahan aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Utara, Akbar Tandiniria Mangkunegara ditahan karena diduga menerima gratifikasi terkait perbuatan sang Bupati.
Akbar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2021. Dia diduga ikut memainkan proyek di Lampung Utara bersama dengan Agung pada 2015 sampai 2019.
Akbar dibantu oleh mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbuddin selama beraksi. Syahbuddin saat ini tengah menjalani hukuman penjara.
Agung Ilmu, Syahbuddin, dan Akbar diduga telah menerima Rp100,2 miliar dari tindakan liciknya itu. Dari total uang itu, Akbar diduga mengantongi Rp2,3 miliar.
Atas perbuatannya, Akbar disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP.
Topik:
KPKBerita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Lagi Wahyu Setiawan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/6a2a4299-1c91-4a7c-9e88-40ad2f963fe4.jpg)
Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Lagi
56 menit yang lalu
Hukum
![Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-periksa-menteri-kp.webp)
Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono
4 jam yang lalu
Hukum
![16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/peneliti-indonesia-corruption-watch-icw-diky-anandya.webp)
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
8 jam yang lalu
Hukum
![Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-yusup-sulaeman.webp)
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
19 jam yang lalu
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
22 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
23 jam yang lalu