Penyewaan Pesawat Garuda Indonesia Berbau Rasuah, KPK Tunggu Laporan
![mbahdot](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
mbahdot
Diperbarui
2 November 2021 09:30 WIB
![Penyewaan Pesawat Garuda Indonesia Berbau Rasuah, KPK Tunggu Laporan](https://monitorindonesia.com/2021/10/Garuda_winglet-e1441137770430.jpg)
Monitorindonesia.com - Penyewaan pesawat Garuda Indonesia disinyalir berbau rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dukung Peter Gontha serahkan data dugaan korupsi tersebut.
Dugaan korupsi dalam penyewaan pesawat Garuda Indonesia bakal didalami KPK dari data yang diserahkan Gontha, jika data tersebut sudah sampai di meja KPK.
"Apabila dari hasil telaah (Kasus Garuda Indonesia) dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," ujar Plt juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Laporan dari Gontha menurut Ali sangatlah penting. KPK tidak bisa memberantas korupsi tanpa bantuan masyarakat. Sementara Gontha sudah berperan sebagai masyarakat yang baik dengan memberikan data pesawat Garuda Indonesia.
"Kami sadar betul, bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat," ujar Ali.
Masyarakat lain juga diminta meniru Gontha jika mempunyai bukti dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Lembaga Antikorupsi memastikan pelapor akan dapat jaminan keamanan.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan dukungannya kepada Peter Gontha yang memberikan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia kepada KPK.
"Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya dalam keterangan resminya, dilansir Antara, Senin, 1 November 2021.
Topik:
-
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
1 jam yang lalu
Hukum
![Tiga Tersangka Kasus Kredit BRI ke Linkadata Didakwa Rugikan Negara Rp 120 Miliar JPU membacakan dakwaan terhadap tiga orang terdakwa diduga kerugian keuangan negara C.q Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp 120 miliar pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kredit-bank-bri-ke-linkadata.webp)
Tiga Tersangka Kasus Kredit BRI ke Linkadata Didakwa Rugikan Negara Rp 120 Miliar
2 jam yang lalu
Nusantara
![Diduga Korsleting Listrik, Tiga Unit Rumah dan Satu Kios di Palangka Raya Ludes Terbakar Petugas BPBD Kota Palangka Raya padamkan api yang melalap bangunan. ( Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/petugas-bpbd-kota-palangka-raya-padamkan-api.webp)
Diduga Korsleting Listrik, Tiga Unit Rumah dan Satu Kios di Palangka Raya Ludes Terbakar
2 jam yang lalu