Penyewaan Pesawat Garuda Indonesia Berbau Rasuah, KPK Tunggu Laporan

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 2 November 2021 09:30 WIB
Monitorindonesia.com - Penyewaan pesawat Garuda Indonesia disinyalir berbau rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dukung Peter Gontha serahkan data dugaan korupsi tersebut. Dugaan korupsi dalam penyewaan pesawat Garuda Indonesia bakal didalami KPK dari data yang diserahkan Gontha, jika data tersebut sudah sampai di meja KPK. "Apabila dari hasil telaah (Kasus Garuda Indonesia) dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," ujar Plt juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021). Laporan dari Gontha menurut Ali sangatlah penting. KPK tidak bisa memberantas korupsi tanpa bantuan masyarakat. Sementara Gontha sudah berperan sebagai masyarakat yang baik dengan memberikan data pesawat Garuda Indonesia. "Kami sadar betul, bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat," ujar Ali. Masyarakat lain juga diminta meniru Gontha jika mempunyai bukti dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Lembaga Antikorupsi memastikan pelapor akan dapat jaminan keamanan. Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan dukungannya kepada Peter Gontha yang memberikan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia kepada KPK. "Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya dalam keterangan resminya, dilansir Antara, Senin, 1 November 2021.

Topik:

-