Rachel Vennya Pilih Bungkam Kepada Media Saat Penuhi Panggilan Polisi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 8 November 2021 17:40 WIB
Monitorindonesia.com- Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin(8/11/2021). Panggilan itu merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet. Terpantau Rachel mengenakan pakaian berwarna hitam bersama manajernya, Maulida Khairunnisa dan pacarnya Salim Nauderer tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pukul 10.19 WIB. Namun ketiganya kompak bungkam kepada awak media meskipun diberondong dengan sejumlah pertanyaan. Kini, mereka tengah menjalani pemeriksaan polisi terkait dengan perkara yang menjeratnya. Diwartakan sebelumnya, Penyidik Ditrekskrimum Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur karantina. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. "Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat (5/11/2021). Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka, termasuk Rachel," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021) lalu. Selain Rachel, tiga tersangka lainnya yakni pacar dari Rachel Vennya yang bernama Salim Nauderer, sang manajer Maulida Khairunnisa serta satu orang sipil. "Yang orang sipil ini hanya membantu perannya, bukan dari kalangan medis," jelas Yusri. Dalam hal ini Rachel dijerat dengan Undang-Undang Wabah Penyakit dan Undang-Undang Karantina Kesehatan. Dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta. (Wawan)

Topik:

Rachel Vennya