Skema Jabatan dari Polri Belum Jelas, Eks Pegawai KPK Masih Menanti

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 9 November 2021 11:48 WIB
Monitorindonesia.com - Wacana untuk merekrut para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini belum ada kejelasan. Pasalnya skema jabatan di internal korps Bhayangkara itu belum disampaikan. Mantan pegawai KPK pun masih menunggu kejelasan skema jabatan dari Polri. Mereka semua enggan langsung memberikan keputusan tanpa mengetahui posisi yang diberikan Kapolri Jenderal Listryo Sigit itu. "Kita tunggu lah nanti skema dari kepolisian, baru nanti teman-teman menentukan sikap masing-masing," kata Hotman Tambunan selaku perwakilan mantan Pegawai KPK saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021). Hotman mejabarkan bahwa skema jabatan itu tengah disusun oleh Polri saat ini. Adapun skema yang dimaksud itu berbentuk peraturan baru untuk pemindahan mantan pegawai KPK ke Polri. "Semuanya itu kan harus dituliskan dalam bentuk aturan peraturan, tentu untuk sampai ke aturan peraturan itu perlu didahului korespondensi atau surat menyurat antara pihak-pihak yang berkaitan," papar Hotman. Nantinya kalau sudah jadi, skema jabatan itu akan dipelajari para pegawai sebelum mereka menentukan sikap. Dia dan teman-temannya tidak mau bergabung dengan Korps Bhayangkara jika posisinya tidak sesuai dengan keahlian masing-masing. "Benar dan prosedur yang prudent," kata Hotman. Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menerima rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM terkait dengan TWK pegawai KPK. Adapun Ombudsman menyatakan bahwa penyelenggaraan TWK penuh dengan tindakan maladministrasi. Sementara Komnas HAM menyatakan ada sejumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam proses asesmen tersebut. Jokowi sempat menyatakan tak ingin berkomentar terlalu dalam terkait persoalan TWK. Ia mengatakan menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). “Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Jokowi, Rabu (15/9/2021) ketika bertemu sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Jakarta.