Ditlantas PMJ Beri Sanksi Teguran Pesepeda yang Masih Nekat Melintasi JLNT Kasablanka

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 November 2021 19:21 WIB
Monitorindonesia.com- Para Pesepeda yang nekad melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) kota Kasablanka mendapat sanksi teguran dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyebut petugas yang berada di lokasi memberikan teguran dan penjelasan terkait larangan pesepeda melintasi JLNT Kasablanka. Selain sosialisasi kepada para pengguna sepeda, lanjut Argo, polisi juga akan mengantisipasi pesepeda melintas JLNT Kasablanka dengan melakukan penjagaan di pintu masuk. "Kita berikan teguran dan lakukan penjagaan di mulut jalan," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/11/2021). Sebelumnya, akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya mengunggah foto rombongan pesepeda tengah diberi imbauan oleh polisi. Dalam keterangan yang tertera dalam foto yang diunggah, pesepeda tersebut diimbau untuk tak melintas JLNT Kasablanka. "Polri mengimbau kepada Komunitas Pesepeda agar tidak melintasi di JLNT Kasablanka Jaksel dikarenakan membahayakan bagi pesepeda," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro. (Wawan)
Berita Terkait