KPK Bantah Pengusutan Formula E Bernuansa Politis

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 16 November 2021 13:25 WIB
Monitorindonesia.com - Korupsi Formula E, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron secara tegas membantah adanya muatan politis dalam penanganan penyelidikan korupsi ajang balap tersebut. Ghufron memastikan pihaknya murni dari unsur politis, dan menjalankan tugas mereka sesuai prosedur hukum berlaku. “KPK adalah penegak hukum standarnya adalah standar hukum, baik prosedurnya maupun ketentuan dan syaratnya jadi setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan,” kata Nurul Ghufron kepada awak media, Selasa (16/11/2021). Saat ini, diterangkan Ghufron, Formula E sudah tahap penyelidikan KPK. Artinya sudah melewati proses telaah laporan dan kajian, yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan lantaran patut diduga terdapat tindak pidana korupsinya. “Jadi kalau ditanya berpolitik, apapun yang dilaporkan (masyrakat) kepada KPK pasti motifnya macam-macam, baik motif ekonomi, politik dan sebagainya, pasti ada motifnya. Tapi kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindaklanjuti,” tegasnya.