KPK Pastikan Event Formula E Terindikasi Rasuah
![mbahdot](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
mbahdot
Diperbarui
16 November 2021 13:58 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelenggaraan ajang balap Formula E memang terindikasi rasuah. KPK menegaskan ada bau korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu.
"KPK adalah penegak hukum standarnya adalah standar hukum, baik prosedurnya maupun ketentuan dan syaratnya jadi setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantornya, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Ghufron mengatakan pengusutan kasus itu dilakukan sudah sesuai prosedur. Pihaknya sudah mendalami laporan masyarakat terkait penyelenggaraan Formula E. Setelah laporan itu dikaji tim penyelidik menemukan ada bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
KPK membantah berpolitik dalam pengusutan dugaan korupsi itu. Ghufron menyebut pihaknya telah bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. Tudingan berpolitik bagi KPK dalam pengusutan kasus sudah lumrah.
"Jadi kalau ditanya berpolitik, apapun yang dilaporkan ke KPK pasti motifnya macam-macam, baik motif ekonomi, politik, dan sebagai pasti ada motifnya tapi kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindak lanjuti," tutur Ghufron.
Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.
"Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 15 September 2021.
Ali menegaskan pihaknya sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. KPK menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
1 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
3 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
11 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
15 jam yang lalu