KPK Pastikan Event Formula E Terindikasi Rasuah

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 16 November 2021 13:58 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelenggaraan ajang balap Formula E memang terindikasi rasuah. KPK menegaskan ada bau korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. "KPK adalah penegak hukum standarnya adalah standar hukum, baik prosedurnya maupun ketentuan dan syaratnya jadi setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantornya, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Ghufron mengatakan pengusutan kasus itu dilakukan sudah sesuai prosedur. Pihaknya sudah mendalami laporan masyarakat terkait penyelenggaraan Formula E. Setelah laporan itu dikaji tim penyelidik menemukan ada bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti kasus tersebut. KPK membantah berpolitik dalam pengusutan dugaan korupsi itu. Ghufron menyebut pihaknya telah bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. Tudingan berpolitik bagi KPK dalam pengusutan kasus sudah lumrah. "Jadi kalau ditanya berpolitik, apapun yang dilaporkan ke KPK pasti motifnya macam-macam, baik motif ekonomi, politik, dan sebagai pasti ada motifnya tapi kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindak lanjuti," tutur Ghufron. Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti. "Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 15 September 2021. Ali menegaskan pihaknya sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. KPK menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu.