Pengemudi Mercedes-Benz E300 yang Melawan Arah Jadi Tersangka

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 November 2021 13:01 WIB
Monitorindonesia.com - Pengemudi Mercedes-Benz E300 berinisial MSD (66 tahun), yang melawan arah hingga menimbulkan kecelakaan di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, pelaku tidak ditahan karena ada dugaan yang bersangkutan menderita demensia hingga tidak sadar dengan tindakannya sendiri. Demikian disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021), menjelaskan hasil menyidikan terhadap pengemudi Mercedes-Benz E300. Kombes Sambodo mengatakan, status (pengemudi Mercedes) sudah tersangka setelah penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Senin (30/11/2021) kemarin. "Kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap pengemudi Mercedes (Mercy) tersebut, jadi statusnya sudah jadi tersangka, dan Mercy itu masih kami sita dan tahan," katanya. Sedang atas perbuatannya, MSD dikenakan pasal 310 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka sendiri tidak ditahan. "Terus orang tersebut sudah jadi tersangka tetapi memang tidak dilaksanakan penahanan. Tapi dengan ditetapkannya MSD sebagai tersangka, menegaskan polisi tidak pilih kasih. Jadi enggak benar mentang-mentang Mercy terus dilepaskan tidak, masih kami tahan," tambah Sambodo. Namun masih menurut Sambodo, Kepolisian pada Selasa ini, menjadwalkan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dengan didampingi oleh ahli kejiwaan. "Rencananya hari ini akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap pengemudi Mercy tersebut dengan mengundang ahli kejiwaan. Sehingga, dipastikan betul bahwa yang bersangkutan memang menderita demensia atau pikun," terang Sambodo. Diketahui, sebuah sedan Mercedes E300 masuk ke Tol JORR dari Exit Tol Bintara pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB, terlibat tabrakan dengan tiga kendaraan. Akibatnya, menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Dua mobil, Honda Mobilio dan Toyota Innova menjadi korban. Seorang pengemudi Honda Mobilio mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut. Namun setelah dilakukan menjalani pemeriksaan pengemudi Mercedes tersebut kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga. Hal itu karena MSD diduga menderita demensia dan telah lanjut usia sehingga saat itu tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. (Ery)