Fahri Hamzah: Keberadaan Alumni KPK Darah Segar Bagi Institusi Polri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Desember 2021 11:42 WIB
Monitorindonesia.com - Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah menyampaikan ucapan selamat atas diangkatnya Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK, yang tak lulus TWK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dia meminta para alumni lembaga antirasuah itu untuk serius dalam mengemban tugasnya di lembaga Polri. “Doakan kawan-kawan kita alumni KPK yang akan melanjutkan perjuangan di Polri. Jangan lagi terlalu banyak melihat ke belakang, mulailah kerja besar,” ucap Fahri Hamzah dalam akun Twitternya @FahriHamzah, dikutip Jumat (10/12/2021). Fahri yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia itu juga menilai, bahwa pengangkatan 44 orang eks KPK itu dapat menjadi darah segar bagi institusi Polri. "Keberadaan 44 eks KPK itu juga akan menjadi darah segar bagi Polri, khususnya dalam penanganan tindakan pidana korupsi di Tanah Air," sebutnya. Kepada Novel Cs, Fahri  juga meminta agar mereka perlu berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Polri, yang telah memberi kesempatan untuk bekerja dalam sebuah lembaga besar yang punya nama besar. "Ini waktu untuk membuktikan bahwa semua ini diniatkan untuk perjuangan memperkuat pelembagaan demokrasi kita, negara kita,” tutur Fahri. Memang menurut Fahri, 44 orang eks pegawai KPK itu akan merasakan arah baru dari bukan ASN, kini menjadi ASN. Tapi, semua harus menanamkan tekad untuk memberi dampak baik bagi lembaga masing-masing. "Jadilah realitas baru ini dan jangan hidup di dunia maya. Agenda kebangsaan kita besar,” pungkas politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengangkat dan melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK yang tak lulus TWK. "Dengan diterimanya SK, maka rekan-rekan semua telah resmi menjadi keluarga besar Polri," ucap Kapolri seraya menambahkan bahwa sejumlah tugas menanti mereka usai resmi bergabung ke tubuh Polri, termasuk mengikuti arahan Presiden Jokowi dalam prinsip pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satu target yang disampikan oleh Kapolri adalah memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia. Karena itu, ia meyakini dengan bergabungnya 44 eks KPK di Polri, maka indeks persepsi korupsi akan bisa diperbaiki. "Tentunya peran rekan-rekan mulai dari merubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan," tambahnya. Di kesempatan yang sama, Kapolri juga mengungkap rencana perombakan Dittipidkor Polri menjadi Korps Pemberantasan Korupsi. Korps Pemberantasan Korupsi ini nantinya disebut memiliki divisi-divisi yang lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, hingga penindakan. (Ery)