Sidang Lanjutan Mantan Sekum FPI Munarman Digelar Hari Ini

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 15 Desember 2021 08:11 WIB
Monitorindonesia.com - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Rabu (15/12/2021). Dijadwalkan Munarman akan membacakan eksepsi secara langsung di ruang persidangan. Salah satu staf Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjelaskan sesuai keputusan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya Munarman akan mengikuti jalannya persidangan secara langsung di PN Jaktim. "Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB," terang Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). Adapun anggota tim kuasa hukum mantan Sekretaris FPI tersebut, Aziz Yanuar mengungkapkan, pihaknya akan menggunakan kesempatan itu untuk membantah semua dakwaan JPU terhadap kliennya. "Proses (pembuatan eksepsi), Insha Allah pak Munarman akan membacakan eksepsi sendiri dan kami kuasa hukum juga akan membacakan eksepsi," tuturnya. Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim mengabulkan permohonan Munarman agar sidang digelar offline.   (Wawan)
Berita Terkait