Polda Metro Tak Menemukan Kendala dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Joseph Suryadi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 28 Desember 2021 00:43 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) tidak menemukan kendala dalam kasus dugaan penistaan agama Joseph Suryadi. Pasalnya Joseph Suryadi sejak awal sudah mengakui perbuatannya. "Nggak ada kendala, dia (Joseph) akui perbuatannya, alat bukti dukung, handphone disembunyikan ketemu di gudang, grup juga sudah diketahui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (27/12/2021). Zulpan mengungkapkan bahwa Joseph Suryadi mencoba memprovokasi orang lain melalui grup chat akan tetapi tidak ada yang merespons. "Tapi di grup itu kan hanya dia yang mengeluarkan kalimat seperti itu. Dia mencoba memprovokasi orang lain, tapi tidak ada yang merespons," jelasnya. Joseph saat ini tengah menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. "Sudah jalan, kan 20 hari penahanannya," kata Zulpan. Soal berkas perkara Joseph Suryadi, Zulpan menegaskan belum diserahkan ke kejaksaan karena pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. "Belum ya, masih belum," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Zulpan menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan Joseph Suryadi sebagai tersangka, antara lain 1 bundel screenshot percakapan berisi penistaan agama, 1 buah flashdisk dan 1 unit handphone. Terkait kasus penistaan agama ini, tersangka Joseph Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP. Ancaman 6 tahun penjara. Kasus ini bermula saat salah satu akun Twitter bernama @mylovelyb1e mengunggah satu foto diduga terkait penistaan agama yang dilakukan Joseph. Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut meminta Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus tersebut. Dalam unggahannya tersebut, pemilik akun @mylovelyb1e mengunggah tangkapan layar dalam grup WhatsApp yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Selain itu, terdapat sebuah foto seorang pria berkacamata dan mengenakan kemeja biru. Diduga, ia merupakan pelaku penistaan agama, Joseph Suryadi.   (Wawan)