Rawan Terjadi Tindak Pidana Korupsi, KPK Siap Kawal Dana Desa
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
10 Januari 2022 17:02 WIB
![Rawan Terjadi Tindak Pidana Korupsi, KPK Siap Kawal Dana Desa](https://monitorindonesia.com/2022/01/IMG-20220110-WA0013.jpg)
Monitorindonesia.com- Plt Juru Bicara Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding mengungkapkan, pengelolaan dana desa siap dikawal oleh KPK karena alokasi dana desa tersebut dianggap rawan terjadi tindak pidana korupsi.
Sejak 2015, KPK sudah menemukan sedikitnya 14 potensi permasalahan dalam pengelolaan dana desa.
"KPK telah menaruh perhatian serius terkait pencegahan korupsi dana desa. Dalam kajian (tahun 2015) KPK saat itu menemukan setidaknya 14 potensi persoalan yang meliputi empat aspek,” kata Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
“Yaitu regulasi dan kelembagaan, tata laksana, pengawasan, dan sumber daya manusia," urainya melanjutkan.
Ipi mengungkapkan, pada aspek regulasi dan kelembagaan, KPK mempersoalkan belum lengkapnya regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan yang dibutuhkan dalam pengelolaan keuangan desa.
Di samping itu, terjadi potensi tumpang-tindih kewenangan antara Kementerian Desa dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, pada aspek tata laksana, terdapat lima persoalan. Di antaranya, siklus pengelolaan anggaran desa sulit dipatuhi desa, satuan harga baku barang dan jasa yang dijadikan acuan bagi desa dalam menyusun anggaran pendapatan belanja desa (APBDesa) belum tersedia.
Selanjutnya, transparansi rencana penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran belanja desa masih rendah.
Adapun laporan pertanggungjawaban yang dibuat desa belum mengikuti standar dan rawan manipulasi. Serta APBDesa yang disusun tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa.
Sedangkan, pada aspek pengawasan ada tiga potensi persoalan, yaitu efektivitas inspektorat daerah dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa masih rendah, saluran pengaduan masyarakat tidak dikelola dengan baik oleh semua daerah, dan juga ruang lingkup evaluasi dan pengawasan yang dilakukan belum jelas.
Kemudian, aspek sumber daya, KPK menilai pentingnya proses rekrutmen tenaga pendamping dilakukan secara profesional dan cermat.
Hal itu, mengingat adanya kasus korupsi dan kecurangan yang dilakukan tenaga pendamping oleh penegak hukum. (Wawan)
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
18 jam yang lalu
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
19 jam yang lalu
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
20 jam yang lalu
Hukum
![Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok Mobil Damkar Kota Depok (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-damkar-depok.webp)
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
1 hari yang lalu