Siang Ini Komnas HAM Periksa Bupati Langkat soal Temuan Kerangkeng Manusia di Rumahnya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Februari 2022 10:50 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan meminta keterangan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) tentang temuan kerangkeng manusia di rumahnya. Permintaan keterangan akan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (7/2/2022) siang. "Siang ini diagendakan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan meminta keterangan dan informasi dari Bupati Langkat Sumut, bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/2/2022). Sebelumnya, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK soal rencana permintaan keterangan terhadap TRP. KPK pun memasilitasi kegiatan tersebut dan memastikan kegiatan tersebut tidak mengganggu proses penyidikan kasus TRP yang sedang berlangsung di KPK. [tar]