Minta Pejabat Tak Korupsi, Ketua KPK: Sanksi Sosialnya Berat!
Syamsul
Diperbarui
27 Februari 2022 16:02 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta para pejabat tidak melakukan korupsi selama bekerja. KPK, kata Firli, selalu mengingatkan bahwa sanksi sosial terhadap pejabat yang korup cukup berat.
''Cerita ini untuk menggugah kawan-kawan agar tidak kena korupsi. Kalau sudah korupsi itu sanksi sosialnya berat, anak, istri, cucu akan kena semua,'' kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).
Sanksi sosial selalu menyerang pelaku korupsi karena masyarakat ingin mengetahui pejabat yang menyalahgunakan uangnya. Keluarga pejabat itu juga pasti malu karena publikasi pelaku korupsi dilakukan besar-besaran.
Firli mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang sama parahnya dengan narkoba, radikalisme, dan terorisme. Ketiga tindak pidana itu masuk dalam kejahatan luar biasa yang buruk di mata masyarakat.
Tindakan korupsi juga diyakini cuma membuat rakyat sengsara. Atas dasar itulah pejabat diminta tidak berani korupsi demi menjaga rakyat dan keluarganya.
''Jadi korupsi itu kejahatan melawan kemanusiaan,'' kata Firli.
Pejabat diminta membantu KPK untuk memainkan orkestra pemberantasan korupsi. KPK butuh bantuan pejabat jujur untuk memberantas korupsi demi mencapai cita-cita bangsa.
''Orkestra pemberantasan korupsi itu penting karena KPK tidak bisa sendiri. Dalam orkestra, kita akan bermain di seluruh alat musik, yang seirama selaras sehingga menciptakan lagu, yaitu tujuan nasional untuk Indonesia bebas korupsi,'' kata Firli.
(Aswan)
Topik:
KPKBerita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan
2 jam yang lalu
Hukum
Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor
6 jam yang lalu
Hukum
Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba
7 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral di Kasus Suap Izin Proyek Malut, Haji Robert Dicecar!
7 jam yang lalu