KPK akan Panggil Dirut PT Hutama Karya, Kasus Apa?

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 1 Maret 2022 20:03 WIB
Monitorindonesia.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya, Budi Harto terkait dengan kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN di Rokan Hilir, Riau. Kemudian, saksi lain yang dipanggil yaitu Direktur Keuangan PT Hutama Karya, Hilda Savitri yang sebelumnya sudah dipanggil KPK pada 17 Januari 2022 lalu. Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri menerangkan, pemeriksaan dilakukan atas penyidikan lanjutan tersangka Dudi Jocom (DJ), hari ini, Selasa (1/3/2022). "Hari ini, KPK memanggil dua orang saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN tahap II Rokan Hilir, Provinsi Riau pada Kemendagri tahun anggaran 2011," tuturnya. Diberitakan sebelumnya, KPK sedang menyidiki kembali dan menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan serta pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN tahun anggaran 2011 di beberapa daerah. Adapun dua di antaranya, ada di wilayah Sulawesi Utara dan Rokan Hilir Riau. (Aswan)