Soal Rekomendasi Ombudsman, MAKI Minta Presiden dan DPR Tegur KPK
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
1 April 2022 21:50 WIB
![Soal Rekomendasi Ombudsman, MAKI Minta Presiden dan DPR Tegur KPK](https://monitorindonesia.com/2021/11/Boyamin-Saiman.jpg)
Jakarta, MI- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Presiden dan DPR menegur sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menjalankan rekomendasi dari Ombudsman terkait polekmik TWK pegawai KPK.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespon
langkah Ombudsman RI yang menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.
"Wewenang yang pertama adalah memberikan rekomendasi, kedua memang melaporkan atasannya," kata Boyamin Saiman kepada MI, Jum'at (1/4).
Yang ketiga, lanjut Boyamin, adalah proses hukum yang artinya ada gugatan-gugatan dari para pihak.
"Artinya ketika proses hukum tapi saja pihak mengajukan gugatan misalnya pelapor dan sebagainya bahkan Ombudsman pun juga menggugat KPK bisa jadi," jelasnya.
Untuk itu, kata Boyamin, semestinya Presiden dan DPR menegur KPK untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman.
"Karena sekarang KPK adalah rumpun eksekutif, maka ini kewajiban Presiden sebagai atasan langsung dalam hal administrasi jadi presiden semestinya minimal memberikan teguran atau berkirim surat yang isinya meminta dilaksanakan rekomendasi Ombudsman," tandasnya.
"Saya berharap betul arahan Presiden nantinya akan dijalankan dan mudah-mudahan KPK juga semakin sadar diri untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman," harapnya.
Tak hanya itu, ia juga berharap KPK mematuhi rekomendasi Ombudsman sebagai wujud kepatuhan terhadap hukum sebagaimana yang sering KPK dengungkan.
"Dan sekarang menjadi ujian bagi KPK akan patuh hukum gak dengan cara mematuhi rekomendasi dari Ombudsman kalau dia tidak mematuhi berarti KPK memberikan contoh yang buruk tidak patuh hukum," tutupnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI. Ombudsman mengadukan sikap KPK yang tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman perihal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Dalam surat Ombudsman diteken oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dan ditujukan ke Jokowi serta DPR melalui Ketua DPR RI Puan Maharani yang dibuat pada hari Jum'at (29/3/2022)
"Bersama surat ini kami menyampaikan bahwa berdasarkan laporan/pengaduan masyarakat atas nama Sdr Yudi Purnomo dkk, setelah melalui proses pemeriksaan laporan dan upaya resolusi dan monitoring, Ombudsman RI sesuai kewenangan menerbitkan rekomendasi Ombudsman mengenai maladministrasi yang terjadi pada proses pengalihan pegawai KPK menjadi Pegawai ASN," bunyi surat Ombudsman itu ditulis pada, Jum'at (1/4/).
"Bahwa terlapor dan atasan terlapor wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman, akan tetapi rekomendasi Ombudsman RI dimaksud belum dilaksanakan sampai saat ini atau setidak-tidaknya sampai dengan surat ini disampaikan kepada DPR RI dan Presiden RI," lanjut surat Ombudsman itu.
(La Aswan).
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Diduga Terlibat Korupsi Besar-besaran di Kaltim, Front Kaltim Menggugat Desak KPK Periksa Bani Mas'ud Front Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) Menggeruduk Kantor KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bani-masud.webp)
Diduga Terlibat Korupsi Besar-besaran di Kaltim, Front Kaltim Menggugat Desak KPK Periksa Bani Mas'ud
10 jam yang lalu
Hukum
![Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun Kasus korupsi Asuransi Bangun Askrida (Askrida) kini sudah dinaikkan statusnya ke penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-askrida-rugikan-negara-rp-44-triliun.webp)
Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun
13 jam yang lalu
Hukum
![KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-telaah-laporan-dugaan-korupsi-kuota-haji-seret-menag-yaqut.webp)
KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri!
19 jam yang lalu
Hukum
![Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng Kelompok aktivis Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Masyarakat Sipil hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) kemarin. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-didesak-tangkap-pemegang-saham-pt-manunggal-fery-apeng.webp)
Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng
19 jam yang lalu