DPR Minta Kejagung Libatkan KPK Usut Korupsi Minyak Goreng

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 22 April 2022 17:15 WIB
Jakarta, MI - Anggota DPR RI dari fraksi partai Gerindra, Abdul Wachid mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bersama tiga pihak swasta sebagai tersangka kasus pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO). Hanya saja, lanjut Wachid menekankan, agar Kejagung tidak berhenti mengusut kasus tersebut pada level bawah saja. "Kita apresiasi ketegasan Kejagung mengusut skandal korupsi minyak goreng ini. Tapi kita berharap agar Kejagung mengusut sampai ke aktor intelektualnya. Ini penting agar ada efek jera bagi para oknum lainnya," tegas Politikus Gerindra itu kepada wartawan, Jumat (22/04). Jika mengacu pada sejumlah statment Menteri Perdagangan soal dugaan adanya mafia minyak goreng, Wachid menilai, bahwa kasus tersebut tidak berdiri sendiri. "Alias terstruktur dan sistematis. Artinya ada kekuatan besar yang selama ini mempermainkan produksi, distribusi dan harga minyak goreng. Kejagung harus berani menguak dan bertindak tegas kepada para kartel ini," tandasnya. Wachid juga menyarankan agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kejagung memberikan sanksi hukum yang maksimal. "Ini extra ordinary crime jadi sanksinya kudu lebih tegas. Bila perlu berikan sanksi hukum dengan kategori makar. Karena mereka sudah merongrong wibawa negara dan menyusahkan rakyat," tandasnya. Wachid juga mengaku tergelitik ketika melihat pernyataan Mendag yang menyebut adanya mafia minyak goreng beberapa waktu lalu. "Kok kaya semacam lelucon jadinya. Bilang mafia ternyata mafianya gak jauh. Aneh juga masa iya bau busuk begitu menyengat tapi gak ke cium atau pura-pura gak ke cium," sindirnya. Menurutnya, terbongkarnya kasus korupsi minyak goreng ini bisa dijadikan pintu masuk aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas keterlibatan para oknum baik oknum pejabat negara maupun swasta dari hulu sampai hilirnya. "Ini momentum aparat penegak hukum untuk menindak para oknum pejabat negara dan pengusaha yang menyusahkan rakyat. Saya kira yang terbongkar baru pemain kelas terinya saja. Penegak hukum harus berani ungkap pemain-pemain kakapnya," tegasnya. Terakhir Wachid menyarankan agar kasus korupsi minyak goreng ini ditangani institusi hukum lainnya juga. "Kejagung mesti libatkan KPK. Karena Ini kejahatan yang patut diduga melibatkan kekuatan besar yang tidak cukup hanya ditangani dengan cara biasa-biasa saja," pungkasnya. (La Aswan)

Topik:

minyak goreng