KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif PPU

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 23 April 2022 19:20 WIB
Jakarta, MI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Penyidik KPK mengusut transaksi keuangan mencurigakan dalam akun rekening bank milik Risnah yang merupakan istrinya. KPK memeriksa Risnah dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menjerat suaminya. Perempuan tersebut diperiksa pada Kamis (21/4). "Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya beberapa transaksi keuangan pada akun rekening bank yang bersangkutan," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Jumat (22/4). Di samping Risnah, penyidik KPK juga memeriksa saksi lainnya. Yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten PPU Ade Chandra Wijaya. "Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait administrasi pertanahan di Kabupaten PPU," tutupnya. (La Aswan)

Topik:

Suap