Penganiaya Juru Parkir dan Pengancam Walikota Medan Jadi Tersangka
wisnu
Diperbarui
27 April 2022 06:23 WIB
Medan, MI - Pria berinisial RP yang menganiaya seorang juru parkir dan mengancam Wali Kota Medan Bobby Nasution, karena menolak membayar parkir melalui sistem elektronik (e-Parking) ditetapkan tersangka.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Rabu (27/4).
Penetapan tersangka berdasarkan laporan petugas parkir yang terluka akibat dianiaya oleh tersangka. "Dijerat dengan Pasal 335 dan Pasal 351 KUHP," katanya.
Sebelumnya, video penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh RP viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut menunjukkan RP melakukan kekerasan fisik terhadap petugas juru parkir dan mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution, karena menolak membayar parkir elektronik.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Jatim Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang Martono dan Rahmat Djangkar jadi Tersangka Korupsi
30 Juli 2024 19:48 WIB
Nasional
Kas Rp 28,9 M dan Tak Ada Hutang, Yenni Andayani Diduga Tersangka Korupsi LNG Punya Harta Segini di LHKPN
3 Juli 2024 12:22 WIB
Nasional
Intip LHKPN Hari Karyuliarto, Eks Dirgas Pertamina Diduga Tersangka Korupsi LNG
3 Juli 2024 11:41 WIB
Hukum
Diduga Tersangka Korupsi LNG, Ini Profil Eks Dirgas Pertamina Hari Karyuliarto dan Eks Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani
3 Juli 2024 10:53 WIB