Penganiaya Juru Parkir dan Pengancam Walikota Medan Jadi Tersangka

wisnu
wisnu
Diperbarui 27 April 2022 06:23 WIB
Medan, MI - Pria berinisial RP yang menganiaya seorang juru parkir dan mengancam Wali Kota Medan Bobby Nasution, karena menolak membayar parkir melalui sistem elektronik (e-Parking) ditetapkan tersangka. "Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Rabu (27/4). Penetapan tersangka berdasarkan laporan petugas parkir yang terluka akibat dianiaya oleh tersangka. "Dijerat dengan Pasal 335 dan Pasal 351 KUHP," katanya. Sebelumnya, video penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh RP viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut menunjukkan RP melakukan kekerasan fisik terhadap petugas juru parkir dan mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution, karena menolak membayar parkir elektronik.