Kenakan Rompi Oranye, Ade Yasin Ditahan KPK

wisnu
wisnu
Diperbarui 28 April 2022 03:35 WIB
Jakarta, MI - Usai menjalani serangkaian pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan, Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Bupati Bogor Ade Yasin pun ditahan KPK. Dia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Pantauan, pukul 01.56 WIB, Kamis (28/4), Ade Yasin terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol. Dia berjalan menuju ruangan konferensi pers untuk diumumkan status tersangkanya. [caption id="attachment_426998" align="aligncenter" width="300"] Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan pasca ditangkap KPK mengenakan rompi oranye. (Foto: Dok/Ist)[/caption] "Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri. Ali mengatakan ada 12 orang, termasuk Ade Yasin, yang ditangkap KPK. Dalam OTT itu, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih dihitung oleh KPK. "Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," ucap Ali Fikri. "Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat," imbuhnya. KPK sebelumnya mengungkap Ade Yasin kena OTT bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat. KPK menduga Ade Yasin melakukan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Berita Terkait