Dari Hasil Penangkapan Bupati Ade Yasin, KPK Sita Rp1 Miliar

wisnu
wisnu
Diperbarui 28 April 2022 03:46 WIB
Jakarta, MI - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, pihaknya menyita duit Rp1 miliar. Uang suap itu terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. "Dalam kegiatan tangkap tangan KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp 1.024.000.000 (miliar) yang terdiri dari Rp 570 juta tunai, dan uang yang pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta rupiah," kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (28/4) dini hari. Penangkapan terhadap Ade Yasin dan sejumlah orang di Bogor, kata dia, berawal dari informasi adanya tindak pidana dugaan perkara korupsi. [caption id="attachment_426843" align="aligncenter" width="300"] Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK. (Foto: Dok/Ist)[/caption] Selanjutnya, tim KPK mengerahkan tim ke satu hotel di kawasan Bogor. Firli mengatakan saat itu pihak-pihak penerima uang sudah kembali ke daerah masing-masing di Bandung. "Sehingga KPK secara teknis membagi tugas ada yang berangkat ke Bandung dan ada juga yang mencari bukti yang memang diduga telah dilakukan terkait tindak pidana dugaan perkara korupsi," beber dia. Tim, kata dia, berhasil mengamankan 4 pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing di Bandung pada tanggal 26 April 2022 malam. Keempatnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Firli menuturkan selanjutnya KPK melakukan penangkapan kembali di Bandung pada Rabu (27/4) pagi. Termasuk mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin di kediamannya, serta sejumlah dan ASN Pemkab Bogor. "Tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak 2 lain pejabat dan aparatur sipil negara Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di Cibinong. Selanjutnya seluruh yang diamankan KPK dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," jelas dia.