MUI Setuju Jaksa Agung Larang Terdakwa Koruptor Berpakaian Islami Saat Ikut Sidang

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 Mei 2022 17:33 WIB
Jakarta, MI - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhammad Cholil Nafis setuju jika para koruptor dipersidangan dipakaikan baju khusus (rompi tahanan) sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin Sanitiar belum lama ini. Cholil Nafis mengaku heran dengan banyaknya fenomena terdakwa korupsi saat menjalani sidang tiba-tiba memakai pakaian islami, mulai dari berpakaian hijab, peci hingga baju koko. “Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya-tanya kenapa terdakwah ke persidangan pakaiannya mendadak kaya’ orang saleh,”katanya melalui Twitter nya, Jum'at (13/5). Dia menilai, jika ada pakaian khusus untuk para terdakwa maka mereka lebih mudah dikenali. Apalagi terdakwa kasus korupsi. “Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol muslim dipakainya. Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yang mudah dikenal, khususnya koruptor,” pungkasnya. Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku pernah mengamuk ke anak buah terkait seragam terdakwa saat bersidang yang mendadak menggunakan peci dan hijab. Burhanuddin lalu meminta agar pakaian terdakwa diganti saja menjadi rompi. Awalnya Burhanuddin bercerita terkait koruptor yang tidak hanya berasal dari pekerja kerah putih, tetapi bisa juga yang memakai kaus oblong. Bahkan menurut Burhanuddin, ada juga koruptor yang berkedok memakai baju koko. Oleh karena itu, Burhanuddin mengaku pernah marah ke bawahannya dan meminta agar terdakwa saat bersidang tidak menggunakan baju koko. “Makanya selalu dikatakan bahwa koruptor itu adalah kerah putih, saya nggak tahu sekarang malah nggak pakai kerah putih lagi, pakai kaus oblong juga bisa. Jangankan kaus oblong, kayak ustad gini saja bisa,” kata Burhanuddin, dikutip dari podcast Deddy Corbuzier. (La Aswan)

Topik:

Koruptor