Boyamin Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan TPPU Mantan Bupati Banjarnegara

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 Mei 2022 15:30 WIB
Jakarta, MI - Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memastikan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/5) besok. Ia mengaku belum menerima fisik surat panggilan KPK yang berkaitan dengan perkara tindak pencucian uang (TPPU) Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS). "Hingga saat ini belum terima fisik surat panggilan. Bagiku surat tidak penting karena sudah tahu jadwalnya, jadi ya tetap datang," ujar Boyamin kepada wartawan, Senin (16/5). Boyamin mengatakan dia juga sudah membeli tiket pesawat untuk menghadiri panggilan besok. Dia menyatakan siap untuk memberi keterangan. "Untuk jadi saksi tidak ada persiapan khusus karena akan menerangkan yang diketahui, dan dialami, dan tidak menerangkan yang selain daripada hal-hal tersebut," jelasnya. Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia dipanggil berkaitan dengan perkara tindak pencucian uang (TPPU) Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS). "Benar, informasi yang kami terima, Selasa (17/5) bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Saudara Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS," ujar Plt Jubir KPK ALi Fikri kepada wartawan, Senin (16/5). Boyamin dipanggil sebagai sebagai Direktur PT Bumirejo. KPK yakin Boyamin akan kooperatif memenuhi panggilan ini. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. KPK menemukan bukti kuat terkait TPPU yang dilakukan Budhi. KPK menduga Budhi melakukan upaya penyamaran, penyembunyian, dan penghilangan kekayaan yang diperolehnya dari hasil korupsi. (La Aswan)

Topik:

Boyamin