Polda Metro Tangkap Kepala Kantor BPN Kota Palembang Terkait Kasus Mafia Tanah

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Juli 2022 10:45 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kali ini, dua orang pejabat BPN dan satu orang mantan pejabat BPN diamankan oleh Polda Metro Jaya. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Endra Zulpan. “Ada tiga orang yang ditangkap. Dua orang masih aktif menjabat, sedangkan yang satu lagi sudah pensiun,” kata Zulpan, Jumat (15/7). Zulpan mengatakan tiga orang yang ditangkap berstatus sebagai tersangka terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. “Ketiga tersangka sudah ditahan,” ujarnya. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan ketiga tersangka itu terlibat dalam kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016-2017. "Salah satu tersangka adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50)," kata Hengki. NS ditangkap terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, yaitu RS (58) selaku Kasie Survei pada kantor BPN Bandung Barang. RS sebelumnya menjabat sebagai Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten. Ketiga, yakni PS (59) pensiunan BPN, yang merupakan mantan koordinator pengukuran kantor BPN Kabupaten Bekasi. Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 7 orang pejabat BPN, maupun mantan pejabat BPN terkait kasus mafia tanah. Polda Metro Jaya juga baru melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan BPN Jakarta Selatan, Kamis (14/7) kemarin. Penggeledahan berkaitan kasus mafia tanah yang melibatkan tersangka PS yang sebelumnya menjabat Ketua Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya dokumen sertifikat PTSL yang mengendap selama bertahun-tahun.

Topik:

Polda Metro Jaya Mafia Tanah bpn