Kriminolog UI: Percayakan Penuntasan Kasus Brigadir Yoshua kepada Tim yang Dibentuk Kapolri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Juli 2022 13:30 WIB
Jakarta, MI - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria mengharapkan agar kasus Brigadir Joshua dapat terselesaikan secepatnya dengan tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan manapun dan agar opini liar tidak terus berkembang maka harus dipercayakan sepenuhnya kepada penyidik yang telah dibentuk Kapolri. “Biarkan Tim Penyidik bekerja dan Tim Khusus yang dibentuk melakukan tugasnya. Mari percayakan kepada mereka dan menunggu hasilnya, apapun itu kelak bisa diterima semua pihak,” kata Kurnia kepada Monitorindonesia.com, Senin (18/7) siang. Menurut Kurnia, langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit adalah niat terbaik untuk menemukan fakta yang sebenarnya atas peristiwa adu tembak tersebut dengan pembentukan tim khusus yang independen melibatkan pihak-pihak terkait. " Setuju dengan tim yang dibentuk itu yang mana melibatkan semua pihak, mulai dari Propam, Kompolnas maupun Komnas HAM, ini bertujuan agar ada titik terang dan menjawab keresahan masyarakat sekarang," jelas dia. Selain itu, dengan adanya tim bentukan Kapolri itu, kata Kurnia, juga dapat mematahkan opini-opini liar publik di media sosial. "Kasus ini picukan opini liar yang belum tentu benar sesuai dengan fakta sesungguhnya, maka dengan kesusksesan tim ini nanti, dapat menuntaskan itu semua dan apa lagi dalam kasus ini nama baik Polri dapat dipertaruhkan sebagai institusi penegak hukum, oleh karena banyak kejanggalan dan rumor liar opini publik itu," lanjutnya. Untuk itu, Kurnia Zakaria berharap agar kasus ini dapat terselesaikan secepatnya dengan tanpa ada pihak pihak yang dirugikan manapun dan agar opini liar tidak terus berkembang maka Penyidik harus bekerja cepat, propesional dan transparan. Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Atas kejadian itu mengakibatkan Brigadir Yoshua tewas tertembak Bharada E dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Peristiwa ini, diduga dilatarbelakangi adanya pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo. Untuk itu, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus ini pada Selasa (12/7/2022) kemarin. Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM. [Ode]

Topik:

Bharada E Brigadir Yoshua Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Kriminolog UI Kurnia Zakaria