Resah dengan Kesulitan Bayar Kuliah, Aliansi Mahasiswa Ubsi Buka Suara!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Juli 2022 19:40 WIB
Jakarta, MI - Terhitung sudah dua tahun sejak Indonesia pertama kali mengumumkan pasien pertama terinfeksi virus Covid-19 pada tanggal 2 Maret 2020 yang memberikan dampak cukup signifikan bagi keberlangsungan hidup masyarakat, salah satunya pada sektor pendidikan. Universitas Bina Sarana Informatika menjadi salah satu perguruan tinggi swasta yang memiliki banyak nya laporan permasalahan terkait tidak adanya keringanan biaya kuliah yang kampus berikan sejak awal masuk periode 2022. Pada awal periode 2021, Kampus Universitas Bina Sarana Informatika memberikan surat edaran terkait adanya sistem pembayaran angsuran kuliah sebagai bentuk keringanan yang diberikan sebanyak 2x angsuran. Namun sayangnya kebijakan ini tidak berlangsung lama dan hanya berhasil pada beberapa mahasiswa saja. Hal ini membuat Aliansi Mahasiswa UBSI mendapat banyak laporan dari mahasiswa tahun periode 2021/2022. “Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa UBSI pada tahun periode 2021/2022 ada sekitar 147 mahasiswa yang merasakan dampak dari pandemi Covid-19 terutama dalam melakukan pembayaran biaya kuliah dikarenakan tidak adanya kebijakan dari kampus yang meringankan biaya perkuliahan selama masa pandemi maupun sampai saat ini. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas keberlangsungan pendidikan bagi masyarakat Indonesia yang mengalami keterbatasan ekonomi karena itu merupakan bentuk perintah Undang-Undang,” tulis Aliansi Mahasiswa UBSI dalam kutipan Monitorindonesia.com, Rabu (27/7). Aliansi Mahasiswa UBSI mempertanyakan latar belakang kampus dalam menghapus kebijakan angsuran dalam metode pembayaran kuliah dimana transisi pandemi Covid-19, melihat saat ini peristiwa Covid-19 merupakan salah satu bencana non-alam yang seharusnya kampus memberikan perhatian lebih pada mahasiswa. Beberapa mahasiswa mengeluhkan dengan kebijakan yang diberikan kampus yang menghapus metode angsuran dalam pembayaran kuliah. Banyak mahasiswa yang didapati diminta untuk melakukan pinjaman online sebagai salah satu bentuk satu-satu jalan yang dapat kampus berikan terkait keringanan pembayaran kuliah ini, yaitu dengan Dana Cita. “Dana Cita bukanlah solusi atas permasalahan yang dirasakan oleh mahasiswa saat ini. Bahkan student loan sendiri sampai saat ini masih bertentangan dengan UU No. 12 Pasal 76 (2) Tahun 2012. Dimana sistem Dana Cita ini memaksa mahasiswa untuk melakukan pinjaman online dalam memenuhi pembayaran biaya kuliah dengan suku bunga yang tidak kecil, artinya saat ini mahasiswa terancam memiliki hutang sejak dibangku perkuliahan yang justru semakin memberatkan financial mahasiswa itu sendiri.” lanjutnya. Jika berkepanjangan, tegas mereka, maka akan timbul masalah yang lebih besar lagi berupa terdorongnya mahasiswa atau orang tua yang menjadi penanggung biaya pendidikan kedalam jurang kemiskinan karena penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Kondisi ini malah di perparah karena selama 3 tahun terakhir tidak adanya beasiswa dari kampus UBSI untuk mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi," ungkapnya. Mengutip dari pertemuan salah satu orang tua mahasiswa yang terkendala biaya kuliah dengan pihak kampus melalui wakil rektor II yang menyebutkan bahwa “kampus dilema karena jika memberikan keringanan kepada mahasiswa dikarenakan gaji tenaga pendidik akan terancam.” anehnya kalimat yang di sampaikan oleh wakil rektor II ini tidak disertai dengan transparansi anggaran yang seharusnya dapat menjadi bukti atas pernyataan tersebut. Didalam Undang-Undang Perguruan Tinggi No 12 Tahun 2012 pada Pasal 76 membahas tentang pemenuhan hak mahasiswa. Yang juga didalamnya membahas terkait beasiswa untuk masyarakat kurang mampu, tapi celakanya undang-undang ini membuat pemerintah menyerahkan sepenuhnya jaminan pendidikan untuk masyarakat kepada perguruan tinggi. "Tetapi, pada faktanya perguruan tinggi juga enggan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu seperti yang terjadi di dalam Universitas Bina Sarana Informatika," beber mereka. Atas kondisi ini, Aliansi Mahasiswa UBSI menyatakan sikap kepada Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta lembaga kampus UBSI untuk bisa memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi dalam menempuh pendidikan. "Pinjaman online berbunga bukanlah solusi untuk pendidikan," tutupnya dengan tegas. #Universitas Bina Sarana Informatika
Berita Terkait