Tragis! Kopda M Meninggal Dunia Usai Minta Maaf pada Orangtuanya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Juli 2022 13:40 WIB
Semarang, MI – Kopda Muslimin, terduga otak di balik penembakan RW (34), istri prajurit TNI-AD yang tak lain istrinya sendiri, Senin (18/7) lalu ditemukan meninggal dunia di rumah orang tua kandungnya di Kelurahan Trompo RT 02 RT 01, Kecamatan/Kabupaten Kendal, Kamis (28/7). Menurut informasi dari Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii, pukul 05.30 WIB almarhum Kopda Muslimin datang ke rumah orang tuanya dengan mengendarai motor Mio J nopol AA-2703-NC. Usai mengetuk pintu dan dibukakan oleh ayahandanya, Mustakim, Kopda M langsung masuk ke kamar belakang untuk menemui ibunya dan meminta maaf. Dalam keadaan muntah-muntah, Kopda M kemudian berbaring di tempat tidur. Dan sekitar pukul 07.00 WIB Kopda M sudah tidak bernyawa saat dicek oleh orang tuanya. Mengetahui kejadian tersebut, Novi, adik kandung Kopda M langsung melaporkannya ke Kodim setempat. Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto membenarkan bahwa Kopda M sudah meninggal dunia. Untuk penyebab kematiannya masih dalam proses penyelidikan. "Secepatnya akan dilaksanakan proses autopsi kepada jenazah Kopda M untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya," ungkapnya. Seperti diketahui, Kopda M sempat menjadi buronan pihak kepolisian dan TNI setelah tahu bahwa istrinya tidak meninggal dunia usai ditembak oleh keempat orang suruhannya yaitu Agus Santoso (43), Yono alias Sirun (45), Ponco Aji (26), dan Babi (36). Kopda M terakhir kali terlihat saat menemani istrinya yang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat peluru yang bersarang di perutnya. Akan tetapi, selang sehari dia menghilang dan menjadi buronan. Dari olah kasus, polisi berhasil memastikan bahwa alasan Kopda M mencoba membunuh istri sahnya itu adalah hanya agar bisa hidup bersama dengan wanita selingkuhannya yang berinisial R. Dari pengakuan R, Kopda M sempat mengajaknya kabur agar bisa hidup bersama. Namun ajakannya itu ditolak oleh selingkuhannya tersebut. Untuk R sendiri awalnya juga sempat lari, namun berhasil diamankan polisi. Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengungkapkan pada Selasa (26/7), Kopda M baru menjalin hubungan dengan selingkuhannya itu sejak 7 bulan lalu, sekitar Desember 2021 atau Januari 2022. [Estanto]

Topik:

Kopda M
Berita Terkait