Didampingi Pengacaranya, Mardani Maming Penuhi Panggilan KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Juli 2022 14:50 WIB
Jakarta, MI - DPO kasus dugaan korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,  Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (28/7). Mardani Maming tiba di gedung merah putih didampingi oleh pengacaranya, Deny Indrayana. "Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," ungkap Denny. Indrayana. Sebelumnya, Denny mengatakan Mardani Maming akan mendatangi KPK dan siap menjalani proses hukum di KPK setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya ditolak PN Jakarta Selatan (PN Jaksel). "Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar benarnya," tuturnya. Kendati demikian, Denny berharap agar kliennya tetap mendapat keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.