Sebar Hoaks, Pemilik Akun Rakyatjelata_98 Ditangkap Polda Metro

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 29 Juli 2022 07:00 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menangkap seorang pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98 berinisial AH (24) warga Manjahlega, Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Tersangka ditangkap terkait penyebaran berita bohong atau hoaks. Dalam akun itu berisi sejumlah konten video yang menyinggung sejumlah pejabat publik. Akun tersebut juga memuat tudingan Fadil Imran sebagai 'beking' dari kartel narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku dalam aksinya terbukti melanggar ketentuan undang-undang dengan menyebarkan informasi yang mengandung kebohongan dan sara. "Barang bukti yang telah disita oleh penyidik dan sudah kita gelar disini diantaranya satu unit handpone merek samsung milik tersangka, kemudian satu buah akun milik tersangka yang digunakan dalam tindak pidana ini," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7). Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan seseorang berinisial MR. Laporan ini dibuat setelah pelapor melihat video yang dibuat AH dan disebar di akun snack video @rakyatjelata_98. "Modus yang dilakukan pelaku, yang bersangkutan membuat akun snack video melakukan unggahan video yang berisi sebuah berita kabar bohong yang belum tentu kebenarannya, yang mana atas video tersebut dapat timbul keonaran dan perpecahan antar golongan berdasarkan SARA," kata Zulpan. Berdasarkan pengakuan AH, narasi dalam video yang dibuatnya bersumber dari akun Twitter dan channel Telegram @opposite6890. "Kemudian tersangka edit dengan ditambahkan redaksi suara oleh tersangka menggunakan aplikasi tertentu selanjutnya diunggah di akun snack video @rakyatjelata_98," ujar Zulpan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Sementara itu, dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga akan menyelidiki pengelola akun @opposite6890 selaku pengunggah video yang dipakai oleh AH. "Akun @opposite6890 ini kan akun anonim. Kita akan lidik (penyelidikan) juga siapa adminnya, kita akan telusuri," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.