Roy Suryo Tak Ditahan, Kenapa?
Adelio Pratama
Diperbarui
29 Juli 2022 12:25 WIB
Jakarta, MI - Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari Kamis (28/7/2022) selama 9 jam lebih dengan status sebagai tersangka dan baru keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.34 WIB.
Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
"Roy Suryo tidak ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya seperti dikutip Monitorindonesia.com, Jumat (29/7).
Zulpan menambahkan bahwa belum ditahannya Roy Suryo merupakan berdasarkan pertimbangan penyidik.
“Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” tambah Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo selesai mejalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB dengan menggunakan penyangga di bagian leher. Roy Suryo tidak banyak berbicara setelah selesai menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih.
“Nanti ya.. nanti,” singkat Roy Suryo, Kamis (28/7/2022)
“Mohon maaf ya, biar beliau istirahat,” tambah Pitra Romadoni, kuasa hukum Roy Suryo.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ragam
Balada PDNS Tak Kunjung Henti, Sudah Diretas, Dicuri Datanya, Kini di Kambing Hitamkan Bolotnya IKN
25 Juli 2024 02:04 WIB
Hukum
Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
20 Juli 2024 23:53 WIB
Metropolitan
Polda Metro Jaya Periksa Saksi Terkait Kasus Penyekapan di Jaktim
16 Juli 2024 16:17 WIB