Kompolnas Klarifikasi Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo Sebagai Kasatgasus

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Agustus 2022 13:45 WIB
Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas meminta klarifikasi kepada Polri berkenaan status Irjen Pol Ferdy Sambo diduga menjabat Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri. Klarifikasi itu menindaklanjuti saran masyarakat agar Jenderal Bintang Dua tersebut dinonaktifkan dari jabatannya. "Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kasatgassus atau tidak," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (2/8/2022). Adapun Kompolnas masuk dalam jajaran Tim yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Masih dari keterangannya, berada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap ada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus itu. Adapun jabatan pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus itu. Hal itu termasuk desakan meminta Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri. "Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," pungkasnya.