Ferdy Sambo: Saya Menghadiri Pemeriksaan yang ke Empat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Agustus 2022 11:14 WIB
Jakarta, MI - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan pemeriksan berkenaan kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya di Jakarta Selatan. Pantauan wartawan, Ferdy Sambo tiba di lobi Bareskrim Polri pukul 10.01 WIB. Nampak, Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan dengan pengawalan ketat dari Provos Mabes Polri. "Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat, saya sudah memberikan keterangan , saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri , saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan," kata Ferdy. "Saya adalah ciptaaan Tuhan menyapaikan Permintaan maaf kepada institusi polri demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya brigadir Josua semoga keluarga diberi kekuatan namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan kepada istri dan keluarga saya," sambungnya. Untuk itu, dia berharap kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat bersabar tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya dirumah dinasnya. "Saya mohon doa agar istri saya telah pulih dari trauma dan anak saya juga bisa melewati kondisi ini. sekian dan terima kasih," tutupnya. Dalam kasus ini, Polri telah resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Dalam pemeriksaan hari ini, Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J. “Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi Dijadwalkan hari ini jam 10,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, di Gedung Bareskrim Mabes Polri. [Ode] #Ferdy Sambo

Topik:

Ferdy Sambo