Ferdy Sambo Resmi Dicopot Sebagai Kadiv Propam Polri!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Agustus 2022 20:13 WIB
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Sebagai penggantinya adalah Wakabareskrim Irjen Syahardiantono. "Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma polri, penggantinya Irjen Syahar Diantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022). Kemudian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan Timsus Polri telah memeriksa 25 orang dari tingkat Perwira Tinggi hingga Tamtama terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J. Dari 25 orang tersebut, terdapat 3 orang Perwira Tinggi (Pati) Bintang 1, 3 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Orang Komisaris Polisi (Kompol), 3 orang Kompol, 7 orang Bintara, dan 5 Orang Tamtama. "25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. dan tentunya ditemukan proses pidana kita juga kana memproses pIdiana yang dimaksud," kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Sebanyak 25 personel polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). "Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Kapolri.
Berita Terkait