Pantas Nyaris Satu Bulan Kasus Brigadir J, Jenderal Hingga Tamtama Diduga Terlibat!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Agustus 2022 20:19 WIB
Jakarta, MI - Nyaris satu bulan lamanya kasus penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J belum juga dituntaskan oleh pihak kepolisian. Teranyar dalam kasus ini, Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara itu mantan Kadiv Propam Polri  Irjen Pol Ferdy Sambo hingga saat ini masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pada malam hari ini, Kamis (4/8) mengungkapkan Timsus Polri telah memeriksa 25 orang dari tingkat Perwira Tinggi hingga Tamtama terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J. Dari 25 orang tersebut, terdapat 3 orang Perwira Tinggi (Pati) Bintang 1, 3 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Orang Komisaris Polisi (Kompol), 3 orang Kompol, 7 orang Bintara, dan 5 Orang Tamtama. “25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. dan tentunya ditemukan proses pidana kita juga kana memproses pIdiana yang dimaksud,” kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Sebanyak 25 personel polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). “Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Kapolri.

Topik:

Polri Brigadir J