Bharada E Ajukan Justice Collaborator Didampingi Pengacara Baru
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
7 Agustus 2022 07:17 WIB
![Bharada E Ajukan Justice Collaborator Didampingi Pengacara Baru](https://monitorindonesia.com/2022/07/IMG-20220726-WA0047.jpg)
Jakarta, MI - Bharada E atau Richard Eliezer didampingi pengacara barunya akan mengajukan diri sebagai justice collaborator terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ke Institusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu diungkapkan oleh pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara.
"Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8).
Deolipa mengatakan, keputusan untuk mengajukan kliennya sebagai Justice Collaborator usai melakukan perbincangan dari hati ke hati pada Sabtu (7/8) di Bareskrim Polri. Ia juga mengatakan pihak Bharada E rencananya akan mendatangi LPSK pada Senin (8/8) besok.
“Sesuatu yang membuat beliau tidak nyaman selama ini dalam pengalaman yang menghadapi perkara dia. Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami,” ujar Deolipa.
“Sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara, ini salah satunya apa yang dia alami,” pungkasnya.
Justice collaborator merupakan saksi pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu atau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar suatu perkara atau kasus tindak pidana.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kasus tersebut, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan, sehingga Bharada E terancam hukuman penjara 15 tahun.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh! Rumah tempat Brigadir RAT diduga bunuh diri yang merupakan milik mantan Menteri Fahri Idris.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rumah-tempat-brigadir-rat-diduga-bunuh-diri-yang-merupakan-milik-mantan-menteri-fahri-idris-minggu-2842024.webp)
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh!
1 Mei 2024 19:48 WIB
Hukum
![Achsanul Qosasi Didorong Ajukan Justice Collaborator: Bongkar Oknum BPK Diduga Kecipratan Uang Korupsi BTS Tesangka Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/756c007e-0b2e-4aea-80b8-4af24397e97a.jpg)
Achsanul Qosasi Didorong Ajukan Justice Collaborator: Bongkar Oknum BPK Diduga Kecipratan Uang Korupsi BTS
16 November 2023 15:47 WIB
Hukum
![Kalau Irwan Hermawan Nggak Ngomong, Mana Bisa Anggota BPK Dkk Tergelincir Kasus Korupsi BTS? Irwan Hermawan (Foto: Doc MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ZHq21W6q7L9yASjf8sWfvcm2um2RhR1bvSN8nM73.jpg)
Kalau Irwan Hermawan Nggak Ngomong, Mana Bisa Anggota BPK Dkk Tergelincir Kasus Korupsi BTS?
7 November 2023 17:32 WIB
Hukum
![Justice Collaborator Irwan Hermawan: Yang Sempat Lolos dari Kejagung Bakal Terseret Korupsi BTS! Irwan Hermawan (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/XM6ht0wvLVL8wUO1l0hlzc924FQGyeXRd1as3m3C.jpg)
Justice Collaborator Irwan Hermawan: Yang Sempat Lolos dari Kejagung Bakal Terseret Korupsi BTS!
6 November 2023 00:53 WIB
Hukum
![Irwan Hermawan Selamatkan Diri Lewat Justice Collaborator! Eks Dirut Bakti: Cerita Ini Terasa Manis Mantan Dirut Bakti, Anang Achmad Latif (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/NcqIqepQoNfqQsstAMV2HlRTeqewYpyoDMLfUd99.jpg)
Irwan Hermawan Selamatkan Diri Lewat Justice Collaborator! Eks Dirut Bakti: Cerita Ini Terasa Manis
1 November 2023 16:26 WIB
Hukum
![Komisi I DPR, Menpora Dito dan BPK Siap-siap Saja, Terdakwa Korupsi BTS Irwan Hermawan Ajukan Justice Collaborator Irwan Hermawan (Foto: Doc MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/PQPpB22OIGyRcviFSs2reOwNqSrqQeHYiAJPsIf2.jpg)
Komisi I DPR, Menpora Dito dan BPK Siap-siap Saja, Terdakwa Korupsi BTS Irwan Hermawan Ajukan Justice Collaborator
24 Oktober 2023 02:45 WIB
Berita Utama
![Eks Mentan Syahrul Minta Perlindungan LPSK! KPK Singgung Justice Collaborator: Tidak Mungkin Pelaku Utama Dapat Perlindungan Hukum Eks Mentan Syahrul Minta Perlindungan LPSK! KPK Singgung Justice Collaborator: Tidak Mungkin Pelaku Utama Dapat Perlindungan Hukum](https://monitorindonesia.com/2023/09/Ali-Fikri.jpg)
Eks Mentan Syahrul Minta Perlindungan LPSK! KPK Singgung Justice Collaborator: Tidak Mungkin Pelaku Utama Dapat Perlindungan Hukum
9 Oktober 2023 17:00 WIB