Kronologi Penangkapan Irjen Ferdy Sambo

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Agustus 2022 09:49 WIB
Jakarta, MI - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditangkap, Sabtu (6/8). Irjen Ferdy Sambo kemudian dibawa ke Markas Komando Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Penangkapan dilakukan dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (6/8) malam. Dia menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus). "Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8) malam. Dedi mengatakan Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. “Jadi hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) terkait menyangkut peristiwa tersebut, sudah memeriksa sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP,” kata Irjen Dedi Prasetyo. "Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses," sambungnya. Dedi juga mengatakan selain melakukan pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kode etik, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan soal dugaan pelanggaran pidana. “Irsus fokusnya menyangkut pelanggaran kode etik. Kalau timsus kerjanya adalah pembuktian secara ilmiah atau scientific,” paparnya. Namun terkait isu yang beredar bahwa Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka, Dedi pun membantah hal itu. Ia menegaskan Irjen Ferdy Sambo belum berstatus tersangka. “Belum, kalau tersangka, yang menetapkan tersangka timsus. Ini kan Irsus. Jangan sampai salah," ujarnya. Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga. Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Diketahui sebelumnya pada Sabtu (6/8) siang, sebanyak lima orang anggota Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST) turun dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kelima anggota tersebut lalu keluar dengan mengenakan seragam lengkap dan senjata laras panjang. Mereka lalu langsung menaiki kendaraan taktis yang telah terparkir di halaman. Beberapa kendaraan taktis dari Mako Brimob pun lalu mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan kendaraan taktis tersebut datang pada pukul 13.00 WIB dan langsung terparkir di halaman Mabes Polri. Setiap personel terlihat mengenakan pakaian loreng hijau, helm, dan rompi antipeluru. Mereka juga dilengkapi dengan senjata laras panjang. Saat datang, anggota Brimob itu memasuki area Bareskrim yang berada di depan pintu masuk belakang. Kemudian masuk mengakses lift yang berada di sana. Kemudian pada pukul 17.45 WIB, tiga personel Brimob keluar menuju dua kendaraan taktis dan satu mobil bak yang terparkir. Setelah itu, mereka terpantau keluar dari area Mabes Polri dengan mengendarai kendaraan Brimob yang ada. Selepas anggota Brimob tersebut pergi, kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo pun muncul. Sementara itu, Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan keberadaan anggota Brimob dan kendaraan taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan. "Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Brigjen Andi Rian. #penangkapan #kronologi penangkapan #penangkapan Irjen Ferdy Sambo #penangkapan Ferdy Sambo