Soal Asesmen dan Investigasi, LPSK: Istri Ferdy Sambo Kurang Kooperatif

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Agustus 2022 09:30 WIB
Jakarta, MI - Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan bahwa Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada LPSK. "LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Hasto, Rabu (10/8). Hal itu disampaikan Hasto, setelah LPSK dua kali bertemu langsung dengan Putri Candrawati untuk melakukan proses asesmen dan investigasi terkait kasus kematian Brigadir J. Namun dari dua pertemuan itu, istri Irjen Ferdy Sambo itu tetap tidak memberikan keterangan apapun. Hasto mengatakan, jika Putri tetap tidak kooperatif, besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan beberapa waktu lalu. Kendati demikian, kata Hasto, jika suatu hari ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, hal itu masih mungkin dilakukan. "Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawati) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujarnya. Sebagai informasi, istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK sejak 14 Juli 2022, atau sepekan setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J. Putri membuat permohonan perlindungan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh ajudan suaminya sendiri. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan KM. Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Ia mengatakan untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak menembak. “Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,” kata Sigit. Diketahui saat ini, tim khusus Polri tengah melakukan pendalaman terkait apa yang menjadi motif pembunuh Brigadir J itu. Polisi beralasan mereka masih harus memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan saksi lainnya sebelum memastikan motif pembunuhan tersebut.