Kabareskrim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Biarlah Jadi Konsumsi Penyidik

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Agustus 2022 10:48 WIB
Jakarta, MI - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya tidak bisa mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ia mengatakan sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap motifnya akan terbuka sendiri nantinya saat persidangan. "Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8). "Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," imbuhnya. Agus menyampaikan update terkini seputar kasus Brigadir J. Ia menyebut tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. "Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap," kata Agus. Sementara itu, saat ini penyidik juga menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus yang fokus mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J. "Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," ujar Agus. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan KM. Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Ia mengatakan untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak menembak. “Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,” kata Sigit.